TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) telah menghitung arus penerbangan setelah adanya pembebasan airport tax atau pajak bandara dari pemerintah. Stimulus ini sudah berlaku di lima bandara AP II sejak 23 Oktober 2020 sampai akhir tahun nanti.
"Domestik traffic diharapkan paling tidak sudah mulai tidak rebound," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam acara Live Bincang Tempo di Instagram @tempodotco pada Senin malam, 2 November 2020.
Awaluddin mengakui ada berbagai proyeksi dari sejumlah lembaga internasional bahwa arus penerbangan sampai akhir 2020 in akan tumbuh minus 52 sampai 62 persen. Akan tetapi, kata dia, basis acuan yang digunakan adalah penerbangan internasional.
Kondisi berbeda sedang dialami Indonesia. Pada libur panjang kemarin, 28 Oktober sampai 1 November 2020, mencapai 1.137 penerbangan per hari (54 persen kondisi normal).
Menurut Awaluddin, hanya 3 persen saja yang merupakan penerbangan internasional. Sisanya, yaitu 97 persen, merupakan penerbangan domestik. "Jadi memang domestik lebih cepat pulih," kata dia.